PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain organisasi perangkat daerah dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisai perangkat daerah yang penjabaran selanjutnnya ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten halmahera barat nomor 15 tahun 2008 tentang organisasi dinas-dinas daerah kabupaten halmahera barat dalam implementasinya dipandang tidak mencerminkan sebuah organisasi perangkat daerah “Hemat struktur kaya fungsi” sehingga dalam operasionalisasinya terjadi beban anggaran daerah, maka untuk efesien dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap struktur organisasi dinas-dinas daerah kabupaten halmahera barat;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di maksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pembentukan organisasi dinas-dinas daerah kabupaten halmahera barat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Halmahera Barat
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2015
Berlaku Tanggal
12 Maret 2015
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.