Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah “bidadari Mandiri “

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah;
  2. Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk perusahaan umum daerah sebagai unit perekonomian berperan disamping untuk menyerap tenaga kerja juga berimplikasi terhadap terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat, serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bidadari Mandiri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah “bidadari Mandiri “

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar