Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah “bidadari Mandiri “

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah;
  2. Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk perusahaan umum daerah sebagai unit perekonomian berperan disamping untuk menyerap tenaga kerja juga berimplikasi terhadap terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat, serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bidadari Mandiri.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bidadari Mandiri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Perusahaan, Modal, Dewan Pengawas, Direksi, Pembubaran, Kepegawaian, Tahun Buku, Tahun Anggaran, dan Rencana Kerja, Persentase Penggunaan Laba, dan Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pendirian Perusahaan Umum Daerah “bidadari Mandiri “

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.22 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar