Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan menjadi jenis Pajak Kabupaten;
  2. /Kota;
  3. berdasarkan Pasal 80 ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan PeraturanDaerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
01 April 2013

Diundangkan Tanggal
01 April 2013

Berlaku Tanggal
01 April 2013

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2013 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar