Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hukum daerah merupakan bagaian integral dari pembangunan hukum nasional dan untuk menjamin terselenggaranya Peraturan Daerah diperlukan perencanaan serta sistematis dan terpadu dalam suatu Program Pembentukan Peraturan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
a.ketentuan umum;
b. asas pembentukan dan materi muatan;
c. materi muatan;
d. program pembentukan peraturan daerah;
e. penyusunan rancangan peraturan daerah;
f. pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah;
g. teknik penyusunan peraturan-peraturan daerah;
h. pengundangan dan penyebarluasan;
i. partisipasi masyarakat;
j. petunjuk pelaksanaan peraturan daerah;
k. ketentuan lain-lain;
l. ketentuan peralihan;
m. ketentuan tertutup. Peraturan Daerah ini terdiri dari XIII Bab dan 45 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan Peraturan Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
19 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.34 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar