Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka penataan kembali susunan perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakatan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan daerah ini terdiri dari 2 pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.