Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
9 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.9
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.