Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
7 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.