Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
8 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.