PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana serta biaya operasional. Guna mendukung upaya Perusahaan Daerah Air Minum, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu melakukan penyertaan modal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
11
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2015
Sumber
LD.2015/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.