PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pembangunan di bidang kesehatan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan kesehatan bagi penduduk fakir, miskin dan kurang mampu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam upaya mewujudkan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tanggal 1 Januari 2014, maka perlu dilakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Perkembangan Peraturan Perundang-undangan mengenai Jaminan Kesehatan baik substansi maupun ruang lingkupnya terjadi perubahan maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
26 April 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.