PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menyesuaikan perkembangan, dinamika dan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan yang perlu diadakan perubahan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan pada Bulan Ramadhan
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2016
Berlaku Tanggal
02 Juni 2016
Sumber
LD.2016/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.