Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6490 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
12 April 2017

Diundangkan Tanggal
12 April 2017

Berlaku Tanggal
12 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar