PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan dengan memperhatikan berbagai masukan dari obek pajak, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 September 2018
Diundangkan Tanggal
10 September 2018
Berlaku Tanggal
10 September 2018
Sumber
LD.2018/No.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.