Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan peningkatan kelas Rumah Sakit dari kelas D Pratama menjadi kelas D dan adanya penambahan jenis pelayanan yang diberikan, maka perlu perlu mengganti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Ditetapkan Tanggal
23 November 2018

Diundangkan Tanggal
23 November 2018

Berlaku Tanggal
01 Januari 2019

Sumber
LD.2018/No.8

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar