Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan adanya penambahan penyertaan modal yang berasal dari dana sharing Pemerintah Daerah kepada Pemerintah untuk Pembangunan Instalasi Air Minum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar