Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
1 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2016
Berlaku Tanggal
18 Maret 2016
Sumber
LD.2016/NO.1
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.