Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. setiap penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang meninggal dunia, pengurusan jenazahnya memerlukan biaya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta ikut meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang meninggal dunia, sehingga dipandang perlu diberikan Santunan Kematian. Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/No.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar