Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
5 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2017
Berlaku Tanggal
03 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.05
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.