Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ruas jalan umum mempunyai kemampuan tertentu dan terbatas dari segi daya dukung serta kemampuan struktur maupun menampung lalulintas harian rata-rata, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar ruas jalan umum diwilayah Kabupaten Kapuas melalui pengendalian lalu lintas angkutan yang melewati jalan umum. Demi ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalulintas masyarakat umum diwilayah Kabupaten Kapuas serta dalam rangka usaha pemeliharaan jalan umum dan pembangunan serta penyelenggaraan jalan khusus, perlu dilaksanakan kebijakan dalam penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan ketertiban, kelancaran, kenyamanan dan keamanan lalulintas diwilayah Kabupaten Kapuas, maka diperlukan pengaturan tentang penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 / PRT / M / 2011
  22. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012
  23. . Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008
  24. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor: 188.3 / 01 / DPRD.2011

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN;
BAB III PENGATURAN PENGGUNAAN JALAN;
BAB IV KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB V KETENTUAN PIDANA;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan

Ditetapkan Tanggal
30 April 2012

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (285.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar