Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keamanan dan keselamatan dalam lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas merupakan tujuan yang ingin dicapai melalui upaya peningkatan ketertiban lalu lintas. Untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas perlu dilaksanakan kebijakan dalam penetapan kelas jalan dan pengaturan lalu lintas. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas, maka diperlukan pengaturan tentang penetapan kelas jalan dan pengaturan lalu lintas.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 11 / PRT / M / 2011
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008
  17. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor: 188.3 / 01 / DPRD.2011

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS DAN TUJUAN;
BAB III PENETAPAN STATUS JALAN;
BAB IV KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN;
BAB V KELAS JALAN DAN PENGGUNA JALAN;
BAB VI PENGATURAN LALU LINTAS;
BAB VII PENGAWASAN LALU LINTAS;
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX KETENTUAN PIDANA;
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
30 April 2012

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (283.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar