Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2013-2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kapuas perlu disusun suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2008
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2012.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV SISTEMATIKA RPJMD;
BAB V ISI DAN URAIAN RPJMD;
BAB VI PENGENDALIAN DAN EVALUASI RPJMD;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2013-2018

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (110.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar