Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- UUD No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah no.20 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahu 2005,
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 dalam 7 pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.