Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  23. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  27. Peraturan Daerah Kab Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015

Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang penambahan anggaran dari Rp2.052.584.508.000,00 menjadi Rp2.313.306.894.000,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
14 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (418.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar