Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang menyatakan bahwa penggunaan Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor diubah menjadi Tanda Uji dan Kartu Uji, serta dengan adanya penyesuaian tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabunaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 20 mengenai:
jenis retribusi pengujian kendaraan bermotor dan perubahan ayat (2) Pasal 50 mengenai:
sanksi bagi Wajib Retribusi jika tidak membayar tepat waktu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
20 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2019

Berlaku Tanggal
17 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (248.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar