Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor
- Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun. 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besatnya Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Penyesuaian Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa dan Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan dan Penentuan Pembayaran;
Tempat Pembayaran;
Angsuran Atau Penundaan Pembayaran;
Penagihan Retribusi;
Keberatan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
Insentif Pemungutan;
Partisipasi Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.