Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pajak Reklame

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
  2. Pemungutan dan pengelolaan Pajak Reklame sebagai sumber pendapatan daerah harus memiliki landasan dan dasar hukum yang jelas yang mengatur aspek kewenangan dan tata cara pelaksanaannya;
  3. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Kaur Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2004

Dalam hal Reklame diselenggarakan sendiri, Nilai Sewa Reklame sebagaimana yang dimaksud dihitung dengan memperhatikan faktor jenis, bahan yang digunakan, lokasi penempatan, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah dan ukuran media Reklame.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
26 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber
LD Kab. Kaur Tahun 2014 No. 202

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar