Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No.21 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2020/NO.2, LL KAB.KAYONG UTARA: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (146.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar