PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas pelayanan pasar maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu merubah Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Nomor
12
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda No 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2015
Sumber
LD No 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.