Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tanggal 03 Desember 2010 maka perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 17 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan daeah ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997,
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Udang-undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini terdiri dari 7 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.