Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pembangunan di Daerah perlu meningkatkan sumber-sumber pembiayaan melalui sumbangan pihak ketiga. Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011

Daerah dapat menerima sumbangan dari Pihak Ketiga. Pelaksanaan sumbangan Pihak Ketiga diinventaris oleh DPPKAD dan disampaikan kepada Bupati. Sesuai dengan sifat, jenis dan peruntukannya, Bupati menunjuk SKPD untuk menerima sumbangan Pihak Ketiga. Hasil penerimaan sumbangan Pihak Ketiga dicantumkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sumbangan berupa uang disetorkan ke Kas Daerah. Segala biaya yang timbul akibat pengalihan hak atas pemberian Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dibebankan pada APBD. DPPKAD bekerja sama dengan SKPD menyelenggarakan penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen

Nomor
1 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Sumbangan Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2013

Berlaku Tanggal
29 Maret 2013

Sumber
LD.2013/NO.1, TLD NO.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (103.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar