Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kerinci perlu dicabut dan diatur kembali sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
- Keppres Nomor 40 Tahun 1974
- Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai:
Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi:
Pejabat Pengelola BMD;
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Penghapusan;
Pemindahtanganan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Lain-Lain;
Ganti Rugi dan Sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.