Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan dinamika perekonomian di tengah masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2018

Berlaku Tanggal
20 Juli 2018

Sumber
LD.2018/No.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar