Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kearsipan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, memori kolektif serta sumber informasi yang utuh bagi pemerintah daerah untuk mendukung tata keloka pemerintahan yang baik dan bersih harus dilakukan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UUD Negara Republik Indonesi Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
  12. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
  13. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 6 Tahun 2011
  14. dan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014.

Dalam peraturan ini diatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan diantaranya meliputi penyelenggaraan arsip dinamis, penyelenggaraan arsip statis, sistem kearsipan berbasis teknologi komunikasi dan informatika, sumberdaya manusia aparatur kearsipan, pengembangan kerjasama dengan lembaga kearsipan nasional/provinsi/kabupaten/kota, sarana dan prasarana, serta pembinaan kearsipan. Peraturan ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat dalam kearsipan. Pendanaan penyelenggaraan kearsipan oleh pemerintah daerah berasal dari APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
12 November 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal
12 November 2015

Sumber
LD. 2015/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.39 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar