PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan daerah tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
04 September 2015
Diundangkan Tanggal
04 September 2015
Berlaku Tanggal
04 September 2015
Sumber
LD.2014/No.01
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.