PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum diperlukan keterlibatan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diharapkan tercipta suasana yang nyaman, tertib, dan damai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
LD. 2015/NO. 6, TLD NO. 6, LL SETDA KAB. KOLAKA UTARA: 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.