Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Perijinan Televisi Berlangganan Kabel Lingkup Kabupaten Konawe Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. kegiatan penyelenggaraan penyiaran tv kabel telah berkembang pesat di konawe utara yang merupakan bagian dari lembaga penyiaran berlangganan, sehingga perlu dilakukan penataan baik di penataan tata ruang dan prosedur pemberian izin. Untuk itu penyelenggaraan penyiaran tv kabel perlu diatur dan dipantau oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan kegiatannya tidak merugikan masyarakat dan kepentingan umum, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan dan perijinan Lembaga Penyiaran televisi berlangganan kabel di Kabupaten Konawe Utara.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2005

Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan perijinan televisi berlangganan kabel lingkup Kabupaten Konawe Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
penyelenggaraan pernyiaran berlangganan;
penyelenggaraan pernyiaran berlangganan melalui kabel;
penataan zona penyelenggaraan televisi berlangganan kabel;
penataan tiang penyangga dan jaringan televisi berlangganan kabel. Diatur pula tentang hak dan kewajiban;
perijinan. Selain itu perda ini juga mengatur;
ketentuan pidana;
ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penataan dan Perijinan Televisi Berlangganan Kabel Lingkup Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
21 November 2017

Diundangkan Tanggal
21 November 2017

Berlaku Tanggal
21 November 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 94

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (151.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar