PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap warga Negara berhak atas rasa aman dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2015
Berlaku Tanggal
31 Maret 2015
Sumber
LD.2015/No.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.