Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik. Untuk melaksanakan ketentu ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi dan dari Debarkasi Ke Daerah Asal, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II AZAS DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV PENYELENGGARA IBADAH HAJI DAERAH;
BAB V PETUGAS HAJI DAERAH;
BAB VI PERAN DAN TUGAS;
BAB VII BIAYA PETUGAS HAJI DAN TRANSPORTASI JAMAAH CALON HAJI SERTA PENGELOLAAN BIAYANYA DARI DAERAH ASAL KE EMBARKASI ANTARA DAN DARI DEBARKASI ANTARA KE DAERAH ASAL;
BAB VIII AKOMODASI DAN KONSUMSI;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.