PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengimplementasikannya dalam satu bentuk peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
3
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2010
Berlaku Tanggal
23 Juni 2010
Sumber
LD.2010/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KUBU RAYA: 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.