PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta untuk menyesuaikan dengan tingkat perkembangan perekonomian di Kabupaten Kubu Raya, maka perlu upaya penggalian sumber-sumber pendapatan secara optimal;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengaturan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
11
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/NO.11, TLD No.11, LL KAB. KUBU RAYA: 17 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.