PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bidang perhubungna adalam merupakan salah satu kewenangan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagiana Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
- bahwa dalam rangka membaserikan pealyanan keapada masyarakat di pelabuhan dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu menetapkan tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
16
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/NO.16, TLD No.16, LL KAB. KUBU RAYA: 24 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.