PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) Pengaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi, akuntasbilitas dan taat peraturan yang berlaku perlu diatur dalam pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
25
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2010
Berlaku Tanggal
28 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.25, TLD No.25, LL KAB. KUBU RAYA: 85 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.