Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa organisasi dan tata kerja pemerintahan desa merupakan salah satu dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, efektif dan partisifatif, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kedudukan, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Larangan, Hubungan dan Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
18 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2013

Berlaku Tanggal
30 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.18, TLD NO.18, LL KAB. KUBU RAYA: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.38 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar