Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa organisasi dan tata kerja pemerintahan desa merupakan salah satu dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, efektif dan partisifatif, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kedudukan, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Larangan, Hubungan dan Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.