Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kada. RPJMD Kab. Kubu Raya Tahun 2014-2019 memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dengan mengacu pada RPJMN Tahun 2010-2014 dan RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2013-2018 dan RPJPD Kab. Kubu Raya Tahun 2009-2029.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
  13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
  15. PermenLH Nomor 9 Tahun 2011,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  18. Peraturan Daerah Prov. Kalbar Nomor 9 Tahun 2005,
  19. Peraturan Daerah Prov. Kalbar Nomor 5 Tahun 2013,
  20. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009,
  22. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Sistematika RPJMD, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2014

Berlaku Tanggal
15 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 261 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2014-2019

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (91.7 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar