Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan PAD guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipandang perlu melakukan pungutan retribusi. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 menyatakan bahwa Retribus Perpanjangan Izin memperkerjakan TKA ditetapkan sebagai retribusi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
25 April 2017

Diundangkan Tanggal
25 April 2017

Berlaku Tanggal
25 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.1, TLD NO.1, LL KAB.KUBU RAYA: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar