PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang no.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018
Berlaku Tanggal
31 Mei 2018
Sumber
LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KAB. KUBU RAYA: 15 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.