Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Jenis

Nomor
5 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 September 2010

Diundangkan Tanggal
14 September 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.2.SERI.C

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kab.Kulon Progo Nomor5 Tahun 2010 ttg Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil

Download PDF (76.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar