Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ahwa dalam rangka menampung pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kampung dan menghadapi perkembangan sekaligus mendukung pelaksanaan otonami daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dipandang perlu untuk mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Petinggi sesuai aspirasi dan kondisi sosial budaya yang tumbuh di masyarakat Kampung;
  2. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian peraturan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi

Ditetapkan Tanggal
07 November 2017

Diundangkan Tanggal
07 November 2017

Berlaku Tanggal
07 November 2017

Sumber
LD.2017/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar