PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Anak memiliki hak asasi yang melekat secara kodrati sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa serta bagian dari harkat dan martabat manusia seutuhnya sekaligus merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
- agar setiap anak di Kabupaten Kutai Barat mampu memikul tanggung jawab, maka perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak;
- untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota layak anak;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019
Berlaku Tanggal
07 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.8: TLD NO. 200
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.