PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
- segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Barat merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
- kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Barat terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan dalam bentuk pengaturan;
- berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019
Berlaku Tanggal
07 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.9: TLD NO. 201
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.